Guru pendidikan Pancasila sebagai perancang pembelajaran anti korupsi

Authors

  • Idang Ramadhan Universitas Negeri Yogyakarta
  • Christina Mahastuti Universitas Negeri Yogyakarta
  • Afgha Okza Eriranda Universitas Negeri Yogyakarta
  • Marwan Universitas Negeri Yogyakarta https://orcid.org/0009-0000-0201-4965

Keywords:

Guru, Pendidikan, Pancasila, Perancang, Anti Korupsi

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran penting guru Pendidikan Pancasila sebagai perancang pembelajaran antikorupsi dalam konteks pendidikan di Indonesia. Dalam implementasinya, guru Pendidikan Pancasila berperan sebagai perancang pembelajaran yang merancang strategi pembelajaran antikorupsi yang kreatif dan inovatif untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam pembelajaran. Penulisan artikel ilmiah yang menggunakan metode penelitian kepustakaan. Pengumpulan data dilakukan dengan mencari sumber dan menggabungkannya dari berbagai sumber, seperti buku, artikel ilmiah. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan literatur, sedangkan teknik analisis data meliputi menyusun dan menghubungkan informasi untuk mencapai kesimpulan. Guru pendidikan Pancasila sebagai perancang pembelajaran antikorupsi harus mampu merancang kegiatan mengajar dengan tujuan tertentu, menggunakan pengetahuan khusus dan pendekatan sistematis untuk mengatasi tantangan, serta mengembangkan kurikulum dengan ide-ide kreatif dan metode yang menarik. Penelitian ke depan dapat lebih mengeksplorasi pengaruh integrasi teknologi, menguji efektivitas media dan model pembelajaran antikorupsi, serta mengembangkan dan menganalisis media alternatif dalam membentuk karakter siswa.

Published

2024-07-31