Urgensi Civic Engagement Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Usia Remaja Di Kabupaten Kediri
DOI:
https://doi.org/10.12928/citizenship.v8i1.1142Keywords:
Urgensi Civic Engagement, Pencegahan kekerasan seksual, RemajaAbstract
Keterlibatan warga negara di dalam lingkungan keluarga perlu dilakukan dengan baik dan benar untuk mencegah kekerasan seksual pada usia remaja. Peran warga negara sangat dibutuhkan oleh anak remaja untuk diberikan pemahaman dan pencegahan kekerasan seksual, karena kekerasan bagian dari kejahatan seksual. Tujuan penelitian ini untuk memberikan pemahaman, pengetahuan serta solusi mengenai pentingnya keterlibatan orang tua dalam pendidikan informal guna mengatasi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengambilan sumber informasi dengan menggunakan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan upaya pencegahan dilakukan dengan dua cara yaitu. Pertama, civic engagement di lingkungan keluarga sangat penting pada anak remaja untuk melindungi dan menjaga, serta memperlakukan anak sebagai manusia yang berkarakter mulia untuk menghindari kekerasan seksual. Kedua, civic engagement pada lingkungan masyarakat dan penegak hukum melakukan kolaborasi dan partisipatif aktif yang merupakan langkah efektif sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual, pencegahan berupa pendekatan humanisme serta memberikan pemahaman tentang kesadaran nilai kewarganegaraan, sebagai upaya pencegahan perilaku penyimpangan kekerasan seksual.
References
Adyan, A. R. (2024). Sosialisasi Catcalling Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 23(2), 150–157. https://doi.org/10.33369/jik.v23i2.37139 Sosialisasi
Davis-Kean, P. E. (2005). The influence of parent education and family income on child achievement: The indirect role of parental expectations and the home environment. Journal of Family Psychology, 19(2), 294–304. https://doi.org/10.1037/0893-3200.19.2.294
Dyah Kumalasari. (2010). Konsep Pemikiran Ki Hadjar Dewantara Dalam Pendidikan Taman Siswa (Tinjauan Humanis-Religius). Trends in Cognitive Sciences, 14(2), 88–100. https://doi.org/doi.org/10.21831/istoria.v8i1.3716
Easton, S. D. (2014). Masculine norms, disclosure, and childhood adversities predict long-term mental distress among men with histories of child sexual abuse. Child Abuse and Neglect, 38(2), 243–251. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2013.08.020
Genika, P. R., & Dewi, D. A. (2024). Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Keterkaitan Dengan Pendidikan Karakter di Indonesia. Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial, 1(2), 33–40. https://doi.org/10.56393/konstruksisosial.v1i2.220
Gusmadi, S. (2018). Keterlibatan Warga Negara (Civic Engagement) dalam Penguatan Karakter Peduli Lingkungan. In Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan 9(1). https://doi.org/10.32923/maw.v9i1.718
Irola, D., & Kalifia, D. A. (2024). Aspek Perkembangan Kognitif Pada Masa Remaja. Dewantara Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, 3(1), 128–132. https://doi.org/10.30640/dewantara.v3i1.2111
Kazepides, A. C. (1972). Introduction to philosophy of education. In Studies in Philosophy and Education, 7(4), pp. 291–300). https://doi.org/10.1007/BF00368029
Kohlberg, L. (1973). The Claim to Moral Adequacy of a Highest Stage of Moral Judgment. The Journal of Philosophy, 70(18), 630. https://doi.org/10.2307/2025030
Lickona, T. (1996). Eleven Principles of Effective Character Education. Journal of Moral Education, 25(1), 93–100. https://doi.org/10.1080/0305724960250110
Limbong, A. M., & Asbari, M. (2024). Filosofi Teras filsafat Yunani-Romawi Kuno Untuk Mental Tangguh Masa Kini. Journal of Information Systems and Management, 3(4), 18–25. https://doi.org/https://doi.org/10.4444/jisma.v3i4.1047
Lussier, D. N., & Fish, M. S. (2012). Indonesia: The benefits of civic engagement. Journal of Democracy, 23(1), 70–84. https://doi.org/10.1353/jod.2012.0017
Maria Ulfah, Achmad Fauzii, Nurul Huda Fitriani, Noor Fazariah Handayani, N. H. (2024). Kekerasan Seksual Di Sekolah : Salah Satu Dosa Besar Pendidikan Di Indonesia. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 23–31. https://doi.org/https://doi.org/10.57216/getek.v2i1.774
Mullany, L., & Stockwell, P. (2015). Qualitative, quantitative and mixed methods research (Dörnyei). In Introducing English Language (pp. 285–291). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781315707181-60
Mulya, A. P., Lukman, M., & Yani, D. I. (2021). Peran Orang Tua dan Peran Teman Sebaya pada Perilaku Seksual Remaja. Faletehan Health Journal, 8(02), 122–129. https://doi.org/10.33746/fhj.v8i02.138
Murtiningsih, I., Wijaya, A. P., Veteran, U., P. (2024). Keterlibatan Warga Negara ( Civic Engagement ) dalam Penguatan Profil Pelajar Pancasila. 6(1), 89–99. https://doi.org/https://doi.org/10.32585/cessj.v6i1.5582
Nurmanita, M., & Ridwan, R. (2023). Application of Service-Learning Model to Shape Learners’ Civic Engagement in Junior High School. Jurnal Paedagogy, 10(4), 973. https://doi.org/10.33394/jp.v10i4.9040
Septiani, R. D. (2021). Pentingnya Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seks pada Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Anak, 10(1), 50–58. https://doi.org/10.21831/jpa.v10i1.40031
Yulianti, Y., Fitriani, R., & Khairunisa, H. (2023). Komunikasi Dalam Keluarga Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Anak. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 7406–7413. https://doi.org/j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/1218